Ruang Lingkup Farmakognosi
Farmakognosi adalah sebagai bagian biofarmasi, biokimia dan kimia sintesa, sehingga ruang lingkupnya menjadiluas seperti yang diuraikan dalam definisi Fluckiger. Sedangkan di Indonesia saat ini untuk praktikum Farmakognosihanya meliputi segi pengamatan makroskopis, mikroskopis dan organoleptis yang seharusnya juga mencakup identifikasi, isolasi dan pemurnian setiap zat yang terkandung dalam simplisia dan bila perlu penyelidikan dilanjutkanke arah sintesa. Sebagai contoh : Chloramphenicol dapat dibuat secara sintesa total, yang sebelumnya hanya dapatdiperoleh dari biakkan cendawan Streptomyces venezuela. Alam memberikan kepada kita bahan alam darat dan laut berupa tumbuhan, hewan dan mineral yang jika diadakanidentifikasi dan menentukan sistimatikanya, maka diperoleh bahan alam berkhasiat obat. Jika bahan alam yangberkhasiat obat ini dikoleksi, dikeringkan, diolah, diawetkan dan disimpan, akan diperoleh bahan yang siap pakaiatau simplisia, disinilah keterkaitannya dengan farmakognosi.Simplisia yang diperoleh dapat berupa rajangan atau serbuk. Jika dilakukan uji khasiat, diadakan pengujiantoksisitas, uji pra klinik dan uji klinik untuk menentukan fitofarmaka atau fitomedisin ; bahan-bahan fitofarmaka inilahyang disebut obat. Bila dilakukan uji klinik, maka akan diperoleh obat jadi.Serbuk dari simplisia jika diekstraksi dengan menggunakan berbagai macam metode ekstraksi dengan pemilihanpelarut , maka hasilnya disebut ekstrak. Apabila ekstrak yang diperoleh ini diisolasi dengan pemisahan berbagaikromatografi, maka hasilnya disebut isolat.Jika isolat ini dimurnikan, kemudian ditentukan sifat-sifat fisika dan kimiawinya akan dihasilkan zat murni, yangselanjutnya dapat dilanjutkan penelitian tentang identifikasi, karakterisasi, elusidasi struktur dan spektrofotometri.Proses ekstraksi dari serbuk sampai diperoleh isolat bahan obat dibicarakan dalam fitokimia dan analisis fitokimia.Bahan obat jika diadakan uji toksisitas dan uji pra klinik akan didapatkan obat jadi.
Komentar
Posting Komentar